
Dalam Webster Dictionary
sekularisme didefinisikan sebagai: “A system of doctrines and practices that
rejects any form of religious faith and worship” (Sebuah sistem doktrin dan
praktik yang menolak bentuk apa pun dari keimanan dan upacara ritual keagamaan)
atau sebagai: “The belief that religion and ecclesiastical affairs should not
enter into the function of the state especially into public education” (Sebuah
kepercayaan bahwa agama dan ajaran-ajaran gereja tidak boleh memasuki fungsi
negara, khususnya dalam pendidikan publik) (Lihat M. Shiddiq Al-Jawi, tt,
Mengapa Kita Menolak Sekularisme?). Dari definisi ini jelas, paham sekularisme
adalah paham yang mengusung gagasan fashluddin ‘anil hayah (pemisahan agama
dengan kehidupan) yang berarti Islam tak boleh campur tangan sama sekali
terhadap aturan-aturan bermasyarakat dan bernegara. Konsekuensinya, Indonesia
yang menganut falsafah ini meniscayakan negara tersebut untuk meninggalkan sama
sekali ajaran Islam sebagai bagian integral pengaturan kehidupan bermasyarakat
dan bernegara.
Konsep negara Indonesia
yang sekuler sebenarnya bukanlah digali dari falsafah hidup bangsa Indonesia.
Gagasan ini bahkan tak pernah dikenal dalam perjalanan panjang sejarah bangsa
Indonesia. Sejak Indonesia meninggalkan fase prasejarah dengan ditemukannya
prasasti di Kalimantan pada abad ke-4 M, kerajaan-kerajaan di Indonesia
kemudian secara bergantian menggunakan ajaran Hindu dan Budha sebagai falsafah
kehidupan kerajaan nusantara. Bahkan sejak masuknya Islam di Indonesia pada
abad ke-7 M, institusi kerajaan nusantara secara bertahap berganti baju menjadi
kesultanan Islam yang menjadikan Syariah Islam sebagai asas bernegara dan baru
berakhir pada awal abad ke-20 M (Lihat Booklet HTI, 2007, Jejak Syariah dan
Khilafah di Indonesia). Konsep Indonesia sekuler baru melembaga dengan
berdirinya Budi Utomo pada 1908 dan semakin diperkuat dengan Sumpah Pemuda oleh
berbagai kelompok pemuda pada 1928 yang sama sekali tak memasukkan Islam dalam
isi sumpahnya.
Gagasan Indonesia sekuler
yang diselubungi dengan gagasan nasionalisme merupakan gagasan yang diusung
oleh anak-anak bangsa yang mengecap pendidikan sekuler barat dan kemudian silau
dengan gaya kehidupan barat yang sekuler. Maraknya pengusung ideologi
sekularisme ini di Indonesia sejak awal abad ke-20 M, bukanlah tanpa perlawanan
dari anak bangsa yang masih menginginkan Islam –yang sudah sejak turun-temurun
menjadi falsafah hidup bangsa Indonesia– tetap menjadi falsafah hidup bangsa
Indonesia dan menjadi asas negara Indonesia yang kelak akan didirikan. Lahirnya
Jong Islamiten Bond (JIB) yang berasal dari pecahan Jong Java pada 1924 bisa
dikatakan sebagai awal dari pertentangan antara kelompok pro Islam dengan
kelompok pro sekuler (Lihat Mohammad Roem, 1977, Bunga Rampai Sejarah (II) hal.
90 dalam Dhorurudin Mashad, Jurnal Al-Insan No 1 Vol 3, 2008, Soekarno vs
Natsir: Dialog Kritis Agama dan Negara hal 68).
Dan sebagaimana lazimnya
sebuah ideologi, ia hanya akan menjadi tumpukan buku dan literatur di rak-rak
perpustakaan dan tak akan menghasilkan apa-apa jika tak ada yang mengusungnya
serta menjadikannya sebuah dasar bagi sebuah kelompok atau negara. Dan ideologi
sekularisme yang berkembang pada masa pergerakan kebangsaan Indonesia menemukan
bentuk utuhnya setelah diproklamirkan oleh Soekarno-Hatta pada tahun 1945.
Tanpa menafikan kontribusi tokoh-tokoh lain dalam mengusung gagasan Indonesia
yang sekuler, tak bisa dipungkiri tokoh dwitunggal Soekarno dan Hatta lah yang
paling bertanggung jawab terhadap menancapnya ideologi ini dalam negara
Indonesia.
Soekarno, sang proklamator,
dikenal sebagai pengagum berat bapak sekularisme Turki, Mustafa Kemal Pasha.
Kekagumannya terhadap sang tokoh terlihat dari gagasan-gagasannya tentang
konsep bernegara yang banyak mengambil dari Kemal Pasha. Soekarno pernah
mengutip pernyataan Kemal Pasha tentang pemisahan agama dan negara, “Jangan
marah, kita bukan melempar agama kita, kita cuma menyerahkan agama kembali ke tangan
rakyat kembali, lepas dari urusan negara supaya agama dapat menjadi subur”.
Dengan mengutip pernyataan ini, Soekarno ingin membenarkan pendapatnya yang
meninggalkan agama dalam kehidupan bernegara Indonesia. Ia ingin menyesatkan
pemahaman umat Islam Indonesia, bahwa dalam negara Indonesia yang sekuler Islam
akan tumbuh lebih baik, sesuatu yang sebenarnya tak pernah dibuktikan oleh
Kemal Pasha sendiri di Turki.
Soekarno benar-benar serius
mewacanakan gagasan Indonesia yang sekuler lewat diskusi-diskusi dan
tulisan-tulisannya bertahun-tahun sebelum RI diproklamasikan. Tercatat beberapa
tulisan Soekarno yang ingin menyingkirkan Islam dalam ranah kehidupan bernegara
seperti: Memudakan Pengertian Islam, Apa Sebab Turki Memisahkan Agama dari
Negara, Masyarakat Onta dan Masyarakat Kapal Udara, Islam Sontoloyo, dan lain
sebagainya (Dhorurudin Mashad, Jurnal Al-Insan No 1 Vol 3, 2008, Soekarno vs
Natsir: Dialog Kritis Agama dan Negara hal 70). Walaupun
argumentasi-argumentasi Soekarno mampu dipatahkan oleh M. Natsir, tapi
sepertinya Soekarno tak bergeming dan tetap mewacanakan gagasan tersebut. Dan
gagasan sekularisme Indonesia ini benar-benar terwujud setelah Indonesia
diproklamasikan dan Soekarno dipilih menjadi presiden pertama RI. Sebelumnya
bahkan upaya ini telah menjadi bahan perdebatan yang hangat di sidang BPUPKI
dan PPKI (Suratno, 2006, Islam dan Pancasila, Menegaskan Kembali Peran Islam di
Negara Pancasila).
Setali tiga uang, pasangan
dwitunggal Soekarno yaitu Mohammad Hatta ternyata juga pengagum berat gagasan
sekularisme. Hatta merupakan orang yang paling bertanggung jawab terhadap
hilangnya 7 kata dalam Piagam Jakarta. Sehari setelah proklamasi, kata-kata
“Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”
yang tercantum dalam Piagam Jakarta diganti menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”
dengan alasan ada keberatan dari masyarakat Indonesia Timur yang non Muslim
terhadap kata-kata tersebut. Info itu disampaikan oleh Hatta dalam sidang PPKI
dengan menyatakan bahwa dia mendapatkannya dari seorang Kaigun Jepang (Lihat
Mohammad Hatta, 1982, Sekitar Proklamasi hal. 60 dalam Dhorurudin Mashad,
Jurnal Al-Insan No 1 Vol 3, 2008, Soekarno vs Natsir: Dialog Kritis Agama dan
Negara hal 69).
Setelah kita mengetahui hal
ini, telah jelas bagi kita siapa yang menggagas negara Indonesia yang sekuler.
Dan juga sangat jelas bagi kita, sekularisme bukan berakar dari budaya dan
falsafah hidup bangsa Indonesia melainkan hanya imajinasi dari segelintir tokoh
pergerakan Indonesia yang terlalu silau dengan sekularisme Barat, yang dipimpin
oleh Soekarno dan Hatta.